Sabtu, 31 Oktober 2015

ANAK BERKEBUTUHAN KUSUS



ANAK BERKEBUTUHAN KUSUS

(ABK)

A.       Pengertian Anak Berkebutuhan Kusus

Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Anak berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing. SLB bagian A untuk tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk tunagrahita, SLB bagian D untuk tunadaksa,

     waktu terjadinya anak ABK
prenatalà yaitu terjadi sebelum kelahiran (masa pregnancy)
natal dan perinatal à saat kelahiran dan sesaat setelah dan sebelum kelahiran
post natal à terjadi setelah masa kelahiran sampai masa tumbuh-kembang anak

 

B.        Macam – Macam ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) DI SLB ABCD  PGRI 2 Jajag

 

1.      Tunanetra ( A)

Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra beraktivitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium)
2.      Tunarungu ( B )
Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah:
1.      Gangguan pendengaran sangat ringan      (27-40dB),
2.      Gangguan pendengaran ringan                 (41-55dB),
3.      Gangguan pendengaran sedang                (56-70dB),
4.      Gangguan pendengaran berat                   (71-90dB),
5.      Gangguan pendengaran ekstrem/tuli         (di atas 91dB).
Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.
3.      Tunagrahita (C)
Tunagrahita adalah individu yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan. klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ.
1.      Tunagrahita ringan debil  (IQ : 50-70),
Kemampuan intelektual setara dengan anak normal usia (ma) 9 – 13 tahun
Dapat menyelesaikan pendidikan pada tingkat sekolah dasar
Dapat bekerja pada tingkat prevokasional
2.      Tunagrahita sedang embisil (IQ : 30-50),
Kemampuan maksimal setara dengan anak normal usia 5 – 9 tahun
Tidak mampu menyelesaikan pendidikan formal tingkat sd
Mampu dilatih keterampilan kehidupan sehari-hari
Dapat dipekerjakan tingkat prevokasional pada tempat yang terlindung (sheltered workshop)
3.      Tunagrahita berat idiot (IQ : 20-30)
Kemampuan maksimal setara anak usia 4,5 tahun
Tidak mampu dididik dan dilatih
Dapat dikondisikan (pembiasaan) pada kebersihan diri (toiletry) dan menghindarkan diri dari hal berbahaya
Seumur hidupnya sangat bergantung dari orang dewasa
Pembelajaran bagi individu tunagrahita lebih di titik beratkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi.
Karakteristik Pembelajaran Anak Tunagrahita
1.      Keterbatasan berpikir abstrak
2.      Memorinya pendek
3.      Kesulitan bernalar, memahami hubungan sebab akibat, mengekspresikan ide-ide
4.      Kurang mampu menemukan kaidah dalam belajar
5.      Lemah dalam gestal (keutuhan), melihat sesuatu selalu secara bagian-bagian
6.      Kurang mampu mengikuti petunjuk
7.      Butuh tempo lama dalam belajar
4.      Tunadaksa (D)
Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.
Klasifikasi “TUNA DAKSA” menurut ( Frances G. Koenig ) :
1. Kerusakan yang dibawa sejak lahir atau merupakan faktor keturunan :
    a. Club-foot (kaki seperti tongkat) ,, Club-hand (tangan seperti tongkat)
    b. Polydactylism (jari yang lebih dari 5 pada tangan atau kaki)
    c. Syndactylism (jari yang berselaput atau menempel dengan jari yang lain)
    d. Torticollis (gangguan pada leher sehingga kepala terkulai ke muka)
    e. Congenital amputation (bayi yang dilahirkan tanpa anggota tubuh tertentu)

2. Kerusakan pada waktu kelahiran :
    a. Erb’s palsy (kerusakan syaraf lengan akibat tertekan saat melahirkan)
    b. Fragilitas osium (tulang yang rapuh dan mudah patah)

3. Infeksi
    a. Tuberkulosis tulang (menyerang sendi paha sehingga menjadi kaku)
    b. Osteomyelitis (radang sumsum tulang karena bakteri)
    c. Poliomyelitis (infeksi virus yang menyebabkan kelumpuhan)
    d. Still’s disease (radang tulang yang menyebabkan kerusakan permanen)

4. Kondisi atau kerusakan traumatik
    a. Amputasi
    b. Kecelakaan akibat luka bakar
    c. Patah tulang

5. Tumor
    a. Oxostosis (tumor tulang)
    b. Osteosis fibrosa cystica (kista /kantang yang berisi cairan dlm tulang)

6. Flatfeet (telapak kaki yang rata, tidak berteluk)

7. Scilosis (tulang belakang yang berputar, bahu &paha yang miring)

8. Perthes’ disease (sendi paha yang rusak atau mengalami kelainan)

9. Kyphosis (bagian belakang sumsum tulang belakang yang cekung)

10. Lordosis (bagian muka sumsum tulang belakang yang cekung







Selasa, 27 Oktober 2015

Pengertian Aktivitas Belajar



  Pengertian Aktivitas Belajar

1.       Pengertian Aktivitas Belajar dan Urgensinya
Usaha pemahaman mengenai aktivitas belajar ini akan diawali dengan mengemukakan beberapa definisi tentang belajar yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya, Aktivitas adalah  kegiatan, kesibukan (Poerawadarminta, 1993:26).
Sedangkan belajar menurut Muhibbin Syah, mengatakan bahwa belajar adalah semata-mata mengumpulkan atau menghafalkan fakta-fakta yang tersaji dalam bentuk informasi/materi pelajaran. (2002:89).
Dari pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar adalah kegiatan dalam proses perubahan semua tingkah laku individu yang relatif menetap sebagai akibat dari pengalaman dan interaksi dari lingkungan yang melibatkan proses koginitif.
Belajar membutuhkan kegiatan atau aktivitas yang teratur dan terencana serta perlu adanya motivasi dari guru secukupnya. Motivasi dari guru tersebut penting artinya bagi siswa, agar siswa memiliki kesadaran akan pentingnya aktivitas belajar.
Menurut Nasution dkk (1994:9), mengatakan bahwa motivasi adalah kondisi psikologi yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Jadi motivasi untuk belajar adalah kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk belajar.
Adapun jenis motivasi secara garis besar, diantaranya yaitu:
a.       Motivasi intrinsik
Motivasi intrinsik adalah motif-motif yang menjadi aktif atau berfungsinya tidak perlu dirangsang dari luar, karena dalam diri setiap individu sudah ada dorongan untuk melakukan sesuatu.
b.       Motivasi ekstrinsik
Motivasi ekstrinsik adalah motif-motif yang aktif dan berfungsinya karena adanya perangsang dari luar.
Proses belajar akan menghasilkan hasil yang baik, bila proses belajar itu dapat menghasilkan kegiatan belajar yang efektif. Untuk membangkitkan kegiatan belajar itu seorang guru jangan bosan-bosan memberikan dorongan atau motivasi kepada siswa, disamping itu guru harus mampu menciptakan lingkungan yang harmonis sehingga siswa bergairah dan sadar akan pentingnya aktivitas belajar.
Dari beberapa definisi dan uraian di atas maka dapat ditarik suatu kesimpulan yang menyangkut pentingnya aktivitas belajar, antara lain :
a.       Memperbaiki atau mengadakan perubahan tingkah laku
b.       Agar cepat tanggap (peka) terhadap situasi atau rangsangan
c.       Menambah pengalaman dan ilmu pengetahuan
Dengan demikian jelaslah, betapa pentingnya kegiatan belajar dalam kehidupan  ini. Oleh karena itu setiap siswa yang cinta ilmu pengetahuan akan terus meningkatkan aktivitas belajar, tidak menyia-nyiakan waktunya serta selalu menggunakan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya.
2.       Jenis-jenis aktivitas belajar
Belajar siswa perlu mendapat perhatian guru supaya kegiatan belajarnya itu bisa terorganisasi dengan baik sehingga hasil yang dicapaipun akan lebih baik pula. Abd. Rahman Abror (1993:66), mengatakan: "Belajar yang sebaik-baiknya adalah dengan mengalami; dan dalam mengalami itu si pelajar menggunakan panca inderanya".
Dari kutipan pendapat di atas, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa secara garis besar aktivitas belajar itu terbagi menjadi dua macam, yaitu :
a.    Aktivitas belajar di sekolah
Ada beberapa aktivitas belajar yang dilakukan oleh siswa di sekolah, antara lain sebagai berikut:
1)      Survey (Menyelidiki):
Yaitu sebelum membaca dimulai, hendaknya menyelidiki/melihat sekilas kalimat-kalimat permulaan dari Bab yang akan dibaca, sehingga secara keseluruhan sudah mendapat gambaran persoalan apa yang dibahas pada Bab tersebut dan membacapun akan dapat lebih cepat.
2)      Question (Bertanya):
Yaitu dengan melihat sekilas pintas, hendaknya dapat sekaligus mengajukan pertanyaan terhadap kalimat permulaan dari pasal atau paragraph.
3)      Read (Membaca)
Dua langkah yang dilaksanakan di atas membawa mahasiswa untuk membaca secara aktif. Maksudnya, bukan membaca hanya menterjemah huruf, tetapi otak selalu aktif untuk memberi pemahaman.
4)      Recite (Mengucapkan kembali)
Mengucapkan kembali hendaknya dengan kata-kata sendiri dan caranya adalah dengan menuliskannya di atas kertas. Yang tertulis adalah merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang timbul dan hendaknya cukup dengan kalimat-kalimat pendek, tetapi padat dan tepat.
5)      Review (Mengulangi)
Tulisan dari hasil pertanyaan yang terjawab, hendaknya dibaca ulang. Kesempatan membaca ulang itu akan dapat mengucap kembali uraian yang ada dalam buku tersebut dan dapat pula dipergunakan untuk mengingat sesuatu yang belum tercatat dan menyempurnakannya.(1998: 45-46)
b.   Aktivitas belajar siswa di luar sekolah
Kegiatan-kegiatan belajar dapat pula terjadi di luar sekolah dan kegiatan di luar sekolah tidak mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari guru. Kegiatan belajar ini dapat berlangsung dirumah, di perpustakaan umum atau pusat-pusat kegiatan belajar. Untuk siswa-siswa SLTP, SLTA dan mahasiswa kegiatan belajar di luar kelas/sekolah dilakukan atas inisiatif sendiri, tetapi untuk siswa-siswa SD kegiatan ini harus direncanakan dan ditugaskan oleh guru. Banyak bentuk tugas yang dapat diberikan oleh guru kepada siswa-siswa SD, seperti mengerjakan soal, menjawab pertanyaan, membaca dan menjawab pertanyaan tentang isi bacaan, membuat bagan sederhana, membuat peta rumah, peta lingkungan RT/RW/desa/ kecamatan, serta mengumpulkan dan mencatat ciri-ciri daun/serangga/ tanaman.( R. Ibrahim, Nana Syaodil S, 2003:40).
3.       Faktor Pendukung dan Penghambat Aktivitas Belajar
Sebelum membahas lebih jauh tentang faktor-faktor penghambat dan pendukung aktivitas belajar terlebih dahulu akan dibahas tentang pengertian dan tujuan pendidikan agama Islam.
Menurut H. Abd. Hadi Soebahar, mengatakan bahwa:
Pendidikan Islam adalah; pertama, segenap kegiatan yang dilakukan seseorang atau suatu lembaga untuk menanamkan nilai-nilai Islam dalam diri sejumlah siswa, dan kedua, keseluruhan lembaga-lembaga pendidikan yang mendasarkan program pendidikannya atau pandangan nilai-nilai Islam. (2002: 12).

Menurut H.M. Arifin (2003:28), mengemukakan bahwa tujuan akhir pendidikan Islam pada hakekatnya adalah realisasi dari cita-cita ajaran Islam itu sendiri yang membawa misi kesejahteraan ummat manusia di dunia dan di ahirat.
Selanjutnya dijelaskan bahwa tujuan umum pendidikan agama ialah: "Membimbing anak agar mereka menjadi orang muslim sejati, beriman teguh, beramal sholeh dan berakhlak muslim serta berguna bagi masyarakat, agama dan negara." (Zuhairini, et. al., 1983:45)
Berdasarkan kedua pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah ingin membentuk sosok muslim yang sempurna yaitu berkepribadian mulia, sehat jasmani dan rohani, cerdas dan pandai serta bertaqwa kepada Allah SWT.
Dengan demikian secara umum tujuan pendidikan agama Islam identik dengan tujuan hidup manusia yaitu menghambakan diri kepada Allah, firman-Nya dalam surat Adz-Dzariyat ayat 56 yang berbunyi:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (56) [الذاريات/56]
Artinya: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu." (Depag RI, 1998:862)
Belajar adalah perubahan prilaku berkat pengalaman dan latihan. Artinya, tujuan kegiatan adalah perubahan tingkah laku, baik yang menyangkut pengetahuan, keterampilan maupun sikap; bahkan meliputi segenap aspek organisme atau pribadi.
Kegiatan belajar mengajar seperti mengorganisasi pengalaman belajar, mengolah kegiatan belajar mengajar, menilai proses dan hasil belajar, kesemuanya termasuk dalam cakupan tanggung jawab guru. Jadi hakekat belajar adalah perubahan. ( 2002:11).
 Untuk memperoleh hasil belajar atau prestasi belajar yang baik dan tinggi dalam aktivitas belajar anak, maka membutuhkan dorongan baik dari orang tua maupun dari guru.
Firman Allah SWT. dalam surat An-Nahl ayat 125 yang berbunyi :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (125) [النحل/125]
Artinya : "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlan mereka dengan cara yang baik, sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk."  (Depag RI, 1998: 421).